Find Us On Social Media :

Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Mati dengan Dirajam untuk Kaum LGBT!

By Istihanah, Kamis, 4 April 2019 | 19:59 WIB

GridPop.ID – Brunei Darussalam nampaknya memiliki cara sendiri untuk melarang berkembangnya kaum LGBT di negara monarki tersebut.

Lewat rancangan undang-undang yang baru, mereka yang kedapatan melakukan hubungan “seks gay’ dapat dilempari batu sampai mati (Rajam).

Namun, rancangan undang-undang tersebut mendapat protes dari komunitas internasional.

Phil Robertso, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch mengatakan bahwa jenis hukum tersebut tidak bisa diterapkam dalam abad ke-21.

"Ini akan menjadi sesuatu yang akan mengubah hak asasi manusia Brunei laiknya Paria (kasta rendah di India)."

Baca Juga : Ceritakan Perjuangan Jadi Tulang Punggung Keluarga hingga Kecewakan Ibunda, Nunung: Saya Nggak Pernah Tebus Dosa Itu