Find Us On Social Media :

Brunei Darussalam Terapkan Hukuman Mati dengan Dirajam untuk Kaum LGBT!

By Istihanah, Kamis, 4 April 2019 | 19:59 WIB

Peneliti Brunei di Amnesty Internasional Rachel Chhoa-Howard menuntut untuk pemerintah Brunei mencabut hukuman tersebut setelah diumumkan.

Selain menjatuhkan hukuman yang kejam, itu benar-benar tidak manusiawi dan merendahkan martabat, itu secara terang-terangan membatasi hak kebebasan berekspresi, beragama, dan berkeyakinan, dan mengkodifikasi diskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan."

Terlepas dari kritik, Sultan Bolkiah telah berjanji untuk menyebarluaskan ajaran Islam.

Baca Juga : Lama Tak Ada Kabar, Penampilan Terbaru Puput Nastiti Devi Mencuri Perhatian!