Find Us On Social Media :

Tanggapi Mantan Istrinya yang Mengaku Belum Resmi Bercerai dan Tidak Dinafkahi Selama 5 Tahun, Bopak Castello: Dia Pernah Ngasuh Suaminya Nggak?

By Bunga Mardiriana, Selasa, 16 April 2019 | 08:29 WIB

Keluarga baru Bopak Castello, Putri Mayangsari

"Yang kedua dari sisi pidananya ada Undang-Undang menelantarkan keluarga yaitu anak dan istri nah itu bisa dikenakan pasal di Undang-Undang KDRT, yaitu tidak memberi nafkah anak dan istri."

"Nah dua hal ini akan kami tempuh, mungkin minggu depan selambat-lambatnya kami akan menempuh gugatan, baik secara perdata gugatan nafkah dan secara pidana," jelas kuasa hukum Putri Mayangsari, Salahudin Pakaya SH lewat tayangan Hot Shot SCTV, Minggu (7/4/2019).

Menanggapi kabar tersebut, Bopak justru terkesan santai dan menilai bahwa ini adalah langkah yang sesuai untuk mantan istrinya tersebut.

Baca Juga : Tak Muncul Bersama Keluarga Besar, Adik Ipar Shireen dan Zaskia Sungkar Sudah Bercerai?

"Dia pernah ngasuh suaminya nggak? Sebelum nge-judge orang, flashback ke diri kita dulu. Apa yang lo lakukan ya konsekuensinya kan lo harus tanggung jawab sendiri," ujar Bopak dalam tayangan Insert edisi 15 April 2019.

Bopak kemudian mengatakan ia tak ambil pusing dengan perkataan Putri di media selama ini.

Menurutnya masyarakat sudah bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah.

"Biarin lah mereka orang yang mau ngobrol apa tentang Bopak. Yang jelas mudah-mudahan masyarakat Indonesia ini juga tidak diajarkan tentang kebodohan. Mereka mudah-mudahan pada mengerti mana yang salah mana yang tidak salah," ujar Bopak lagi.

(*)