"Karena selama ini, korban tinggal bersama orangtua MWS."
"Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Akibat aksi bejat MWS dan MMH, korban hamil dan melahirkan bayi secara prematur.
Dikutip dari Tribunnews.com, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga bayi korban adalah MWS.
"Kalau yang menyetubuhi memang dua tersangka itu. Keduanya memang mengakui sudah menyetubuhi korban."
"Tapi, siapa yang menghamili korban, ini masih dalam penyelidikan. Kalau dari pemeriksaan sementara, MWS lah yang menghamili korban," tutur Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto.
Namun , Satreskrim Polres Probolinggo mengatakan akan melakukan tes DNA untuk mengetahui siapa sebenarnya ayah si bayi.