GridPop.id - Sejumlah lembaga survei kembali menggelar hasil hitung cepat atau quick count dalam Pemilu 2019.
Meski demikian, perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan jadi patokan akhir.kali ini.
Hasil resmi KPU inilah yang akan menentukan siapa yang memenangkan pemilu
Baca Juga : Berkaca Pada Pilkada DKI, Benarkah Hasil Resmi KPU Berlawanan dengan Hasil Quick Count?
Hasil perhitungan cepat sementara dari Pilpres 2019 muncul dari 5 lembaga survei, Rabu (17/4/2019), sama-sama menyatakan bahwa pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul sementara atas pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin berhasil memperoleh suara pada kisaran 52,92% hingga 55,12 %.