Find Us On Social Media :

Kelelahan Saat Bertugas, Petugas KPPS di Lombok Ini Terpaksa Lahirkan Bayinya di Usia Kehamilan yang Masih 5 Bulan

By Bunga Mardiriana, Rabu, 24 April 2019 | 15:08 WIB

Petugas KPPS terpaksa lahirkan bayinya di usia kehamilan yang masih 5 bulan

Puncaknya, pada hari pencoblosan 17 April 2019, Andriana harus tetap berjaga karena proses pengiriman logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilakukan hingga dini hari.

Andriana tetap berada di sekertariat PPS bersama seorang rekannya menunggu pengembalian kotak suara dan C1 ke PPS.

"Saya hanya berdua dengan rekan saya di sekretariat menjalani tugas itu. Apalagi di desa saya ada 40 TPS. Kami harus mengecek pengembalian C1 dan kotak suara sampai pagi. Sama sekali tidak istirahat. Semua harus dicek jika ada masalah. Pulang dari sana, darah segar keluar dari rahim," katanya.

Baca Juga : Digrebek Petugas Satpol PP, SPG di Aceh Kepergok Sedang Ngamar Bersama Bosnya di Sebuah Hotel

Andriana lalu di bawa keluarganya ke Rumah Sakit Risa Selong, Lombok Timur dan dirujuk ke Rumah Sakit Dokter Soedjojono, Selong.

Namun, Andriana mengaku bahagia bisa mengabdi dan bertugas untuk kepentingan negara.

Adriana bersama suami nya masih terus berdoa agar putri kecilnya bisa bertahan. Selama perawatan, mereka menggunakan uang pribadi.

"Kami ini dengan bahagia mengabdi dan bertugas. Rame-rame dibicarakan soal santunan. Sebenarnya bukan itu saja yang kami harapkan. Perhatian pihak KPU sekedar melihat kondisi kami. Menjenguk sudah membuat kami bahagia," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, "Dikabarkan keguguran, Petugas KPPS Melahirkan di Usia Kehamilan 5 Bulan karena Kelelahan"

(*)