Kedua bahan kimia itu bisa menghambat kerja enzim cetylcholinesterase (AChE), yaitu enzim yang bekerja pada sistem sawar otak dan dapat memicu transfer sinyal (neurotransmitter) pada saraf manusia.
"Jadi jika kita merasa pusing, mual, setelah mencium obat anti nyamuk, itu tandanya kita sudah keracunan,” papar Dr. rer. nat. Budiawan.
Selain bahan kimia organofosfat (diklorvos/DDVP) dan karbamat (antara lain propoxur), kebanyakan obat anti nyamuk yang beredar saat ini mengandung bahan kimia aktif golongan pyrethroid, diantaranya allethrin, bioallethrin dan transflutrin.
"Tentu semua bahan insektisida pada prinsipnya sangat berbahaya. Apalagi jika digunakan secara tidak proporsional, dapat memicu terjadinya kerusakan sistem saraf," jelas Budiawan yang juga peneliti dan dosen Toksikologi pada Departemen Kimia FMIPA UI.
Apalagi pada beberapa obat anti nyamuk yang beredar di pasaran, ada penambahan S2 (octachloro dipropyl ether).