Find Us On Social Media :

Tolak Dibelikan Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain Hingga Terjaring KPK, Bupati Talaud Pernah Ancam Pemerintah dengan Rencana Kibarkan Bendera Negara Tetangga

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 1 Mei 2019 | 13:07 WIB

Sri Wahyuni Manalip

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga : Pernikahan Termahal dengan Mahar Rp 3 Miliar, Intip Potret Andi Emma Ainun Nidzma, Menantu Mantan Bupati Gowa yang Keturunan Ningrat

Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.

KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.

Baca Juga : Fadel Islami Dituding Incar Harta Muzdalifah, Teman Fadel Islami Tak Ragu Bongkar Sifat Asli Suami Muzdalifah!

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.

Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Baca Juga : Hamil Muda, Kartika Putri Galau Suaminya Didatangi dan Dikejar-kejar Perempuan Minta Dinikahi: Pelakor Berkeliaran!