Find Us On Social Media :

Tolak Dibelikan Tas yang Sama dengan Pejabat Perempuan Lain Hingga Terjaring KPK, Bupati Talaud Pernah Ancam Pemerintah dengan Rencana Kibarkan Bendera Negara Tetangga

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 1 Mei 2019 | 13:07 WIB

Sri Wahyuni Manalip

GridPop.ID - Seorang bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia adalah publik figur dari wilayah paling utara Indonesia, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Maria Manalip yang diamankan KPK pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 WITA.

Sri Wahyuni Manalip ditangkap di kantornya saat hendak melakukan kunjungan kerja.

Baca Juga : Bupati Talaud Sri Wahyuni Manalip Terjaring OTT KPK, Berikut Potret Cantik sang Bupati yang Awet Muda Bak Model!

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/5), Sri Wahyuni Manalip diduga tak ingin dibelikan tas yang sejenis dengan tas yang dimiliki pejabat perempuan lain di Sulawesi Utara.

Kini, Sri Wahyuni Manalip jadi tersangka penerima suap terkait revitalisasi pasar di Kepulauan Talaud.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana. Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Baca Juga : Pernikahan Termahal dengan Mahar Rp 3 Miliar, Intip Potret Andi Emma Ainun Nidzma, Menantu Mantan Bupati Gowa yang Keturunan Ningrat

Diduga tas yang dibelikan rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun.

KPK mengamankan barang bukti berupa tas, jam, dan perhiasan mewah serta uang dengan nilai sekitar Rp 513.855.000.

Baca Juga : Fadel Islami Dituding Incar Harta Muzdalifah, Teman Fadel Islami Tak Ragu Bongkar Sifat Asli Suami Muzdalifah!

"KPK mengidentifikasi adanya komunikasi aktif antara Bupati dengan BNL (Benhur Lalenoh, orang kepercayaan Sri Wahyumi) atau pihak lain, misal pembicaraan proyek, komunikasi terkait pemilihan merk tas dan ukuran jam yang diminta," kata Basaria.

Rincian barang dan uang yang diamankan KPK adalah, tas merk Channel senilai Rp 97,36 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224,5 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32,99 juta.

Kemudian anting berlian merk Adelle senilai Rp 32,07 juta, cincin berlian merk Adelle senilai Rp 76,92 juta dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.

Baca Juga : Hamil Muda, Kartika Putri Galau Suaminya Didatangi dan Dikejar-kejar Perempuan Minta Dinikahi: Pelakor Berkeliaran!

Sri Wahyuni Manalip pun membantah menerima hadiah sebagimana disangkakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yangd ituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya."

"Bisa saya buktikan nanti di persidangan," kata Sri Wahyuni Manalip saat memasuki mobil tahanan KPK, Rabu (1/5/2019) dini hari.

Sri Wahyuni Manalip merasa heran mengapa ia dibawa oleh KPK.

Baca Juga : Adara Taista Meninggal Karena Kanker, Rasyid Rajasa Ungkap Perlakuan Ani Yudhoyono Sebelum Istrinya Wafat

Ia juga membantah penerimaan hadiah itu terkait dua proyek revitalisasi pasar.

"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," ujar dia.

Sri Wahyuni Manalip ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga : Kena Batunya, Ketua Pengadilan dan Hakim yang Bebaskan Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Sanksi Berat, Ini Reaksi Orangtua Korban

Sri Wahyuni Manalip diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kotraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Meski demikian KPK belum mengungkap secara rinsi berapa proyek revitalisasi itu.

Kendati terjaring KPK, siapa sangka Bupati cantik yang kerap tampil bak sosialita ini sempat membuat kontroversi pada 2017 lalu.

Baca Juga : Tak Perlu Repot Antre BPJS dan Kunjungi Dokter, Hanya dengan Olahraga Sejumlah Penyakit Kronis Ini Bisa Sembuh

Bupati yang seharusnya menanamkan nilai nasionalisme pada rakyatnya itu justru mengajak untuk mengibarkan bendera negara tetangga, yakni Filipina.

Dilansir dari Tribun Manado via GridHot.ID, Bupati perempuan pertama di Talaud ini ternyata pernah berseteru dengan Partai Penguasa.

Kemenangan gemilang di Pilkada Talaud 2013 silam membuat PDIP merekrutnya sebagai kader.

Baca Juga : Pengakuan Mengejutkan Ibunda Putra Aji Adhari Hacker Peretas Situs NASA, Lima Bulan Lalu Anaknya Dicari Banyak Orang, Rumahnya Didatangi

Bahkan, PDIP mempercayakan posisi penting sebagai Ketua DPC PDIP Talaud.

Sempat akur dengan PDIP, Sri Wahyuni Manalip akhirnya berseteru dnegan partai berlambang banteng itu, puncaknya Agustus 2017 ia dipecat sebagai kader PDIP.

Alasannnya, Sri Wahyuni Manalip menyarankan masyarakat Talaud memasang bendera Filipina sebagai protes terhadap pembangunan yang tidak dilakukan di daerahnya.

Baca Juga : Muzdalifah Unggah Foto Keluarga Bersama Fadel Islami, Netizen Justru Soroti Wajah Sedih Anak Bungsu dari Pernikahannya dengan Nassar

Bukan tanpa alasan, hal ini rupanya merupakan ancaman Sri Wahyuni karena pemerintah yang tidak memperhatikan soal jalan rusak di daerahnya.

Pernyataan Sri Wahyuni Manalip itu kemudian dinilai tidak nasionalis oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Baca Juga : Papa Kandung Bongkar Sifat Nikita Willy yang Doyan Minuman Beralkohol Selama Muda, Begini Dampak Buruk Alkohol pada Tubuh

Sehingga pihaknya sengaja mencopot jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Partai PDIP yang dipegang Sri Wahyuni Manalip saat itu. (*)