GridPop.ID - Seorang bupati terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia adalah publik figur dari wilayah paling utara Indonesia, Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip yang diamankan KPK pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 WITA.
Sri Wahyumi Manalip ditangkap di kantornya saat hendak melakukan kunjungan kerja.
Dikutip GridPop.ID dari Kompas.com, Kamis (2/5), usai Bupati Talaud ditahan KPK, pihak keluarga saat ini menghindar memberikan keterangan.
Hal ini ditegaskan Wakil Ketua I DPC Partai Hanura Kabupaten Kepulauan Talaud Jimmy Tindi yang dipercayakan sebagai juru bicara keluarga Bupati Talaud, Kamis (2/5).
"Jadi, bukan syok dan mengurung diri di kamar. Hanya saja menghindar memberikan keterangan. Untuk urusan keluarga diserahkan semuanya ke saya untuk bicara," katanya saat dikonfrimasi Kompas.com.
Diketahui, suami Sri Wahyumi, Armindo Pardede SH MAP merupakan seorang hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado.
Diketahui, Sri Wahyumi merupakan istri seorang Hakim aktif di Pengadilan Tinggi Manado bernama Armindo Pardede SH MAP.