GridPop.id - Kasus pembunuhan sadis di Bali sudah menjalani tahap rekonstruksi.
Kasus ini memang menjadi pembicaraan karena tergolong kejam dan tak berperikemanusiaan.
Tak heran bila banyak yang menghujat pelaku.
Kadek Indra Jaya alias Kodok ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Undiksha, Kadek Ayu Sherly Mahardika.
Mengutip dari Tribun Video, Kadek Indra Jaya alias Kodok, tersangka pembunuhan terhadap mahasiswa Undiksha, Kadek Ayu Sherly Mahardika, menjalani rekonstruksi, Rabu (1/15/2019).
Saat rekonstruksi pembunuhan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni di rumah kos korban Serli, di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Kodok sempat mencium kening korban.