GridPop.ID - Belakangan ini tengah viral video seorang pilot menampar dan memukul seorang pegawai hotel.
Video tersebut awalnya diunggah oleh salah satu pengguna Facebook, Sandi Hermawan.
Unggahan hasil rekaman kamera CCTV itu langsung mendulang ribuan like dan komentar di Facebook.
Baca Juga : Memilukan, Ingin Pecahkan Rekor Pilot Termuda, Bocah 7 Tahun Ini Menerbangkan Pesawat hingga Berujung Tragis
Usai ditelusuri, rupanya pilot yang ada dalam video tersebut adalah pilot dari maskapai Lion Air berinisial AG.
Peristiwa kurang menyenangkan tersebut terjadi dan menimpa staf salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Pada video, terlihat pilot tersebut sedang melakukan protes pada pihak resepsionis hotel.
Dilansir Tribun Jatim dari laman Facebook Sandi Hermawan, pilot tersebut rupanya kurang puas dengan hasil setrika baju yang kurang rapi.
Di bagian resepsionis saat itu ada dua staf yang sedang bertugas.
Saat melayangkan protesnya, tiba-tiba pilot tersebut masuk ke balik meja resepsionis.
Ia kemudian membentangkan tangannya dan menunjukkan pakaiannya yang kurang rapi.
Saat salah satu staf mendekat ke arahnya, pilot tersebut malah melayangkan tamparan pada staf tersebut.
Parahnya, ia melayangkan tamparan sebanyak 3 kali.
Usai melayangkan tamparannya, pilot tersebut kembali menunjukkan pakaiannya yang kurang rapi sambil membentangkan tangannya.
Kali ini, ia menunjukkan bagian belakang pakaiannya yang kurang rapi.
Seolah tak puas dengan tamparan yang sudah dilayangkannya, pilot tersebut lalu meninju staf hotel yang sama.
Baca Juga : Pancing Korbannya Kenakan Celana Dalam, Pelaku Nodai Gadis Asal Ambon Usai Ancam Sebarkan Videonya
Aksi pilot yang kurang menyenangkan ini sudah ditanggapi oleh pihak Lion Air.
Melansir dari Kompas.com, Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pihaknya telah memberi sanksi terhadap pilot berinisial AG yang melakukan pemukulan tersebut.
"Lion Air sudah melaksanakan aturan perusahaan dengan tidak menugaskan AG sesuai profesinya," kata Danang, Jumat (3/5/2019) pagi.
Hal tersebut membuat AG tidak diberikan izin tugas terbang atau di-grounded. (*)