Find Us On Social Media :

Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi, Nasib Sang Pria Kini Di Ujung Tanduk

By None, Sabtu, 11 Mei 2019 | 21:34 WIB

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019) (Foto: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

GridPop.id - Kasus ancaman terhadap Presiden Jokowi terus bergulir. 

Diketahui, seseorang telah mengancam akan memenggal kepala Jokowi.

Namun nasib sang pria kini di ujung tanduk.

Pasalnya, relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal Jokowi.

Peristiwa terjadi saat berdemonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI.

Pria pengancam dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Baca Juga : Karyawan Minimarket Ditemukan Tewas Termutilasi, Ibu Korban Sampai Tak Kuat Ikut ke Pemakaman: Saya Maunya Dia Masih Hidup

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.

Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video.

Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.

Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.

Baca Juga : Heboh! Pemuda asal Poso Ini Ancam akan Penggal Kepala Presiden Jokowi Viral di Media Sosial, Saat Ini Sosoknya Masih Teka-teki

"Beda pandangan politik silakan. Tapi kalau sudah  mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.

Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.

Video yang menggambarkan seorang pria mengancam akan memenggal kepala Jokowi tersebar di media sosial.

Jika dilihat dari suasananya, video itu diduga diambil dalam demonstrasi di depan Kantor Bawaslu RI, Jumat (10/5/2019) kemarin.

Baca Juga : Berderai Air Mata, Donita Berhijab Usai Tertampar dengan Teguran Putranya: Mama Kenapa Nggak Pakai Kerudung?

Baca Juga : Pesan Terakhir Vera Oktaria, Karyawan Minimarket Sebelum Tewas Termutilasi di Sungai Lilin, Sempat Bilang Rindu pada Sahabat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Relawan Laporkan Pria yang Ancam Jokowi dalam Video Demo di Bawaslu",