Find Us On Social Media :

Lelaki yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi Diciduk Polisi di Sebuah Perumahan

By None, Minggu, 12 Mei 2019 | 13:37 WIB

Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019) (Foto: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

GridPop.id - Kasus ancaman penggal kepala terhadap Presiden Jokowi kini ditangani polisi.

Ancaman dilontarkan saat demo di Bawaslu, Sabtu (11/5/2019) kemarin.

Video ancaman tersebut kemudian viral di media sosial.

Polisi kini sudah menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.

Baca Juga : Dituding Ancam Penggal Kepala Jokowi, Pemuda Asal Kebumen Meluncur ke Kantor Polisi: Segera Tangkap Orang Itu!

Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.