Find Us On Social Media :

Ruang Geraknya Dipersempit, Foto Prada DP Sebagai DPO Disebar, Diduga Sembunyi Usai Potong Tangan Korban

By None, Senin, 13 Mei 2019 | 14:06 WIB

Prada DP (Foto Handout)

Jika terbukti menjadi pelaku pembunuhan terhadap Fera, Prada DP akan menjalani proses peradilan di Pengadilan Milter.

Bahkan, prajurit baru tersebut terancam dicabut statusnya sebagai anggota TNI dan dikeluarkan dari satuan untuk menjalani proses pidana umum.

"Tidak ada pandang bulu, jika terlibat akan diproses hukum. Bagaimana pun hukum harus tegak," tegas Djohan.

Baca Juga : Astaga! Berdalih Mengantar Paket, Seorang Pria Masturbasi di Depan Sejumlah Anak Kos Wanita di Depok

Baca Juga : Terlihat Sederhana, Ini Sumber Penghasilan Habib Yahya Suami Kartika Putri yang Super Kaya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mutilasi Fera Oktaria, Kodam II Sriwijaya Sebar Foto Prada DP Sebagai DPO",