Find Us On Social Media :

Dicokok Gara-gara Berkoar-koar Mau Penggal Kepala Jokowi, Pria Ini Terancam Gagal Nikmati Malam Pengantin

By Siti Nur Qasanah, Selasa, 14 Mei 2019 | 03:48 WIB

HS ketika di bawa ke rumahnya untuk lakukan penggeledahan

GridPop.id - Seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi tiba-tiba bikin heboh. Pria tersebut akhirnya dicari polisi usai mendapat laporan dari masyarakat.

Pria berinisial HS itu ditangkap di Bogor pada Minggu pagi (12/5/2019).

Baca Juga : Seorang Suami di Depok Membiarkan Istrinya Membusuk Hingga Mengering Tanpa Busana di Rumahnya

 Kombes Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya menegaskan, HS dikenakan pasal makar lantaran dianggap telah mengancam keamanan negara.

Hal ini disampaikan Argo Yuwono melalui pesan singkat.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," tulisnya.

Pasal 104 KUHP sendiri berbunyi "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun".

Dengan demikian, HS bisa saja dijatuhi hukuman mati atas ocehannya beberapa waktu lalu.

Selain dikenakan pasal makar, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga : Dapat Giliran Jaga Ani Yudhoyono di Bulan Ramadhan, Annisa Pohan Sampai Rela Buka Puasa di Masjid Bareng Penghuni Rumah Sakit Lainnya

"Pasal 27 ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Di sisi lain, pembekukannya tersebut kiranya membuat pernikahan HS yang rencananya akan digelar pasca Idul Adha terancam batal.

Mengutip dari Tribun Jakarta, padahal rencana pernikahan HS telah diketahui oleh warga sekitar rumahnya di gang RT 09/07, Palmerah, Jakarta Barat. Ia pun terancam gagal jadi pengantin.

"Iya dia memang mau menikah rencananya abis lebaran ini atau lebaran haji sama orang Subang atau Cikampek saya kurang tahu pastinya, tapi yang jelas udah tunangan," ujar Ketua RT 09/07 Palmerah, Harto K. Seha ditemui di rumahnya, Senin (13/5/2019).

Harto mengatakan HS memang tinggal di wilayah tersebut sejak lahir.

Saat ini ia tinggal hanya berdua bersama ayahnya.

"Dia ini memang asli anak sini, dia itu anak satu-satunya. Sekarang tinggal sama bapaknya doang semenjak orangtuanya cerai," kata Harto.

Baca Juga : Usai Mengamuk Lantaran Tak Terima Hanya Diberi Sumbangan 1000 Rupiah di Minimarket, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf

Disebutkan, ayahanda HS saat ini pun tak ada di rumahnya.

Berdasarkan pantauan, rumah dua lantai semi permanen yang pintunya dipenuhi stiker Prabowo-Sandi itu juga tampak terkunci.

"Bapaknya kemarin sore sempat pulang terus pergi lagi mungkin lagi sibuk urusin anaknya ya saya juga enggak tahu dia dimana," kata Harto. (*)

Baca Juga : Bertemu di Kedai Kopi, Mahasiswi Salah Satu Universitas Terkenal Ini Diam-diam Jual Sel Telur Rp 200 Juta