Find Us On Social Media :

Kabar Terbaru HS: Perekam dan Penyebar Video HS Tertangkap hingga Pengakuan Tersangka Tentang 2 Sosok Wanita di Dalam Video

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 15 Mei 2019 | 16:03 WIB

Pemuda yang mengaku asal Poso ancam penggal kepala Jokowi.

GridPop.ID - Kasus HS, tersangka yang mengancam akan penggal kepala Jokowi masih bergulir.

Kabar terbaru, perekam dan penyebar video viral tersebut sudah tertangkap.

Hingga pengakuan terbaru HS terhadap dua perempuan yang berada di dalam video.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/5/2019), Polda Metor Jaya menangkap seseorang yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, Rabu (15/5/2019).

"Ya, sudah (ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfrimasi Kompas.com.

Penangkapan dilakukan di Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Serupa Preman, Polisi Nyentrik yang Menciduk HS Ternyata Bukan Orang Biasa, Nyawanya Pernah di Ujung Tanduk saat Bertugas

Kendati demikian, Argo enggan merinci lebih jauh penangkapan tersebut.

"(Ditangkap) di Bekasi. Nanti ya (informasi lebih lanjutnya)," ujar Argo.

Sementara itu, HS sebelumnya telah ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, jumat (10/5/2019) siang.

Aksinya tersebut terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.

Akibat perbuatannya itu, HS dijerat pasal makar, yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasan 27 Ayat 4 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Bukan Warga Sukabumi, Perempuan yang Ikut Teriak di Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Jadi Target Polisi

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Sementara itu, HS mengemukakan sebuah pengakuan terkait 2 sosok wanita yang ada di dalam video.

Dikutip dari Tribunnews.com, HS mengaku tidak tahu terkait sosok 2 wanita yang ada di dalam video ancam penggal Jokowi hingga viral di media sosial.

Diketahui, ada 2 sosok wanita bersama HS di video ancam Jokowi saat demonstrasi depan Gedung Bawaslu RI.

Baca Juga: Dapat Video Ancaman Kepalanya Akan Dipenggal, Presiden Jokowi Berikan Tanggapan Menohok

Bahkan, HS mengaku jika wanita perekam video ancam penggal kepala Jokowi itu hanya bertemu secara spontan di lokasi demonstrasi.

"Yang bersangkutan atau HS tidak mengenal dengan perempuan yang mengambil gambar video itu. Namun semuanya masih didalami, penyidik masih bekerja," kata Kabid Humas Polda Metor Jaya Komber Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/5/019). (*)