Find Us On Social Media :

Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 15 Mei 2019 | 20:02 WIB

Diciduk Polisi, Dua Perempuan Terduga Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk dan Bungkam dengan Mulut Tertutup Kain

GridPop.ID - Kasus HS, tersangka yang mengancam akan penggal kepala Jokowi masih bergulir.

Kabar terbaru, perekam dan penyebar video viral tersebut sudah tertangkap.

Saat digiring oleh polisi, kedua perempuan itu pun hanya bisa menundukkan kepala.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/5/2019), Polda Metro Jaya menangkap dua orang perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, Rabu (15/5/2019).

Salah satu perempuan tersebut berinisial IY.

Seusai ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimun pada pukul 18.00 WIB, kedua perempuan itu hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah.