GridPop.ID - Kasus HS, tersangka yang mengancam akan penggal kepala Jokowi masih bergulir.
Kabar terbaru, perekam dan penyebar video viral tersebut sudah tertangkap.
Saat digiring oleh polisi, kedua perempuan itu pun hanya bisa menundukkan kepala.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/5/2019), Polda Metro Jaya menangkap dua orang perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, Rabu (15/5/2019).
Salah satu perempuan tersebut berinisial IY.
Seusai ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.
Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimun pada pukul 18.00 WIB, kedua perempuan itu hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.
Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah.