Find Us On Social Media :

Kubu 02 Tolak Hitung Resmi KPU, Jokowi Minta Prabowo Ikuti Aturan Pemilu

By None, Kamis, 16 Mei 2019 | 07:16 WIB

Jokowi dan Prabowo (Foto: Dany Permana/Tribunnews)

GridPop.id - Kisruh pemilu 2019 masih terus berlangsung.

Kubu pasangan 02 tak puas dengan penghitungan suara dari KPU.

Mereka menilai penghitungan suara banyak mengalami kekeliruan.

Presiden Joko Widodo meminta calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk mengikuti mekanisme pemilu yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Viral Video Pengendara Motor Hampir Jadi Korban Begal, Begini Resiko Keamanan Jika Jadi Incaran Begal!

Hal ini disampaikan Jokowi menganggapi sikap Prabowo yang enggan mengakui hasil penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU."

"Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi," kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD, Rabu (15/5/2019).

Jokowi mengatakan, kalau ada kecurangan dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. "Mekanisme itu semua telah diatur," kata Jokowi.

Baca Juga: Terpaut Usia 45 Tahun, Istri Mark Sungkar Blak-blakan Ungkap Sempat Minder hingga Pengen Pulang ke Rumah Orang Tua Hanya Karena Urusan Sahur

Saat wartawan bertanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menjawab dengan menegaskan lagi bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada.

Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu.

"Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti," kata Jokowi.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan.

Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 82,68 persen data masuk.

Perhitungan KPU menunjukkan Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 56,23 persen dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,77 persen.

Meski mengklaim ada kecurangan, namun Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, Prabowo-Sandi tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Ia mengaku pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Pakai Gergaji Es untuk Bacok Mangsanya, Begal Kejam di Depok Kepergok hingga Babak Belur Dihakimi Warga

Baca Juga: Licik! Pria Ini Bisa Makan KFC Gratis Setahun Karena Trik Tak Terduga Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Prabowo Ikuti Mekanisme Pemilu ",