Find Us On Social Media :

Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala

By None, Kamis, 16 Mei 2019 | 07:57 WIB

Diciduk Polisi, Dua Perempuan Terduga Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk dan Bungkam dengan Mulut Tertutup Kain

GridPop.id - Kasus ancaman penggal kepala terhadap Presiden Jokowi terus bergulir.

Pihak kepolisian masih menyelidiki keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus ini.

Sejumlah pihak juga sudah diperiksa.

Baca Juga: Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Malang Terpencar di Lokasi yang Berbeda, Polisi Temukan Tulisan Berupa Nama di Telapak Kaki Kanannya

Selang dua hari setelah penangkapan HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video itu.

Masing-masing berinisial IY dan R. IY ditangkap di di rumahnya di Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/5/2019) pukul 11.00 WIB.