GridPop.ID - Kasus video ancaman penggal kepala Jokowi kini telah memasuki babak baru.
Tersangka berinisial HS yang menyerukan hal tersebut telah ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019).
Sedangkan wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video tersebut juga baru saja ditangkap oleh polisi pada Rabu (15/5/2019) kemarin.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala
Seperti yang diketahui sebelumnya, video tersebut diambil pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).
Melansir dari Tribunnews.com, ada dua sosok wanita yang sedang bersama HS dalam video tersebut.
HS sendiri mengaku tidak mengenal dua wanita tersebut.