Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancaman Jokowi, Pelaku Justru Berikan Pengakuan Mengejutkan

By Bunga Mardiriana, Kamis, 16 Mei 2019 | 14:39 WIB

Tersangka perekam dan penyebar video ancaman Jokowi ditangkap

Ia mengaku hanya bertemu dengan dua sosok wanita tersebut secara spontan pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu.

Melansir dari Kompas.com, kedua wanita tersebut kemudian diduga adalah pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Wanita yang masing-masing berinisial IY dan R tersebut akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

IY saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka sedangkan R masih diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran video ancaman tersebut.

Menurut penuturan anak IY yang berinisial H, ia juga mengatakan bahwa ibunya sama sekali tak mengenal HS.

"Ibu saya enggak kenal sama orang (HS) yang ngomong kasar (penggal Jokowi) itu. Ibu saya cuma ngerekam aja biasa dia enggak tahu juga kalau orang (HS) itu kerekam. Habis itu dia langsung share ke dua grup itu," ujar H seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun