Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Perekam dan Penyebar Video Ancaman Jokowi, Pelaku Justru Berikan Pengakuan Mengejutkan

By Bunga Mardiriana, Kamis, 16 Mei 2019 | 14:39 WIB

Tersangka perekam dan penyebar video ancaman Jokowi ditangkap

GridPop.ID - Masyarakat belakangan ini sempat dihebohkan dengan sebuah video ancaman terhadap Jokowi.

Dalam video tersebut ada seorang pria yang menyerukan sebuah kalimat ancaman akan memenggal kepala Jokowi.

Video tersebut diyakini diambil pada saat demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat pada Jumat (10/5/2019).

Baca Juga: Mengaku Tak Kenal dengan HS, Wanita Perekam Video Ancaman Penggal Kepala Jokowi Sebar Videonya Lewat WhatsApp

Pria yang kemudian diketahui berinisial HS tersebut telah ditangkap polisi pada Minggu (12/5/2019).

Melansir dari Tribunnews.com, ternyata ada pula dua sosok wanita yang sedang bersama HS dalam video tersebut.

Namun, setelah diperiksa oleh polisi, HS mengaku tak mengenal kedua wanita tersebut.

Baca Juga: Diciduk Polisi, Pengakuan Perempuan Penyebar Video Penggal Kepala Jokowi Bikin Geleng-geleng Kepala

Ia mengaku hanya bertemu dengan dua sosok wanita tersebut secara spontan pada saat demonstrasi di depan Kantor Bawaslu.

Melansir dari Kompas.com, kedua wanita tersebut kemudian diduga adalah pihak yang merekam dan menyebarkan video tersebut.

Wanita yang masing-masing berinisial IY dan R tersebut akhirnya ditangkap polisi pada Rabu (15/5/2019).

Baca Juga: Diciduk Polisi, Dua Perempuan Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Hanya Bisa Tertunduk Lesu dan Bungkam Seribu Bahasa

IY saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka sedangkan R masih diperiksa sebagai saksi terkait penyebaran video ancaman tersebut.

Menurut penuturan anak IY yang berinisial H, ia juga mengatakan bahwa ibunya sama sekali tak mengenal HS.

"Ibu saya enggak kenal sama orang (HS) yang ngomong kasar (penggal Jokowi) itu. Ibu saya cuma ngerekam aja biasa dia enggak tahu juga kalau orang (HS) itu kerekam. Habis itu dia langsung share ke dua grup itu," ujar H seperti dikutip GridPop.ID dari Kompas.com.

Baca Juga: Jadi Tersangka Usai Ancam Penggal Kepala Jokowi, Sifat Asli HS Diungkap Oleh Atasan di Tempatnya Bekerja, Ya Ampun

Lebih lanjut, dirinya juga membantah bahwa ibunya menyebarkan video ancaman tersebut ke media sosial.

Hanya saja memang benar bahwa ibunya telah menyebarkan video tersebut melalui WhatsApp.

"Ada dua grup, grup pertama itu yang isinya para saksi di TPS dan grup kedua itu isinya relawan umum, iya ibu saya yang nyebar video ke dua grup itu. Tapi bukan yang ke media sosial, itu dia buat dokumentasi saja ke dua grup itu, kalau ke media sosial enggak sih," terangnya lagi.

Baca Juga: Sempat Melarikan Diri, Pria yang Teriak Penggal Kepala Presiden Jokowi Bungkam dan Loyo Usai Dijebloskan ke Tahanan

Sementara itu, tersangka IY justru membuat pengakuan yang mengejutkan saat ditangkap oleh polisi.

Melansir dari Tribunnews.com, anak IY mengatakan bahwa ibunya benar-benar tidak mengetahui ada kalimat-kalimat kasar yang diucapkan HS.

Ia juga mengatakan bahwa kalimat yang diucapkan ibunya dalam video tersebut bukan untuk mengiyakan apa yang dilontarkan oleh HS.

"Mamah saya kira dia itu lagi ngomong apa dan mamah saya kan ada tante Ana di belakang, nah tante itu ngomong mau bikin perubahan Indonesia agar lebih baik dan mamah saya ikut bantu aminkan," ujar H seperti dikutip GridPop.ID dari Tribunnews.com. (*)