GridPop.id - Kasus perkenalan di media sosial berujung perbuatan melecehkan kembali terulang.
Seorang gadis yang bersekolah di SMP disetubuhi buruh.
Perkenalan mereka berawal dari media sosial Facebook.
Baca Juga : Pakai Baju Ini Saat Buka Bersama Keluarga, Adik Verrel Bramasta Diprotes
Polisi menangkap GR (21), seorang buruh serabutan karena diduga telah menyetubuhi DV (15), siswi salah satu SMP swasta di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agus Yudiawan mengatakan, korban mengenal tersangka melalui media sosial Facebook.
Setelah berkenalan di Facebook, Senin (13/5/2019) mereka bertemu dan pergi ke rumah tersangka.
Korban diajak menginap di rumah tersangka selama dua malam Senin-Selasa (13-14/5/2019).
Peristiwa tersebut baru diketahui setelah korban berangkat ke sekolah, Rabu (15/5/2019) pagi.
"Korban awalnya dilaporkan hilang sejak Senin, setelah ditemukan Rabu (15/5), kami langsung jemput tersangka."
"Setelah dilakukan interogasi dan visum terhadap korban telah terjadi persetubuhan," kata Agung di Purwokerto, Kamis (16/5/2019).
Menurut Agung, tersangka melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut atas dasar suka sama suka.
"Mereka beralasan suka sama suka, tetapi dalam kasus ini DV masih di bawah umur, sedangkan Guntur tersebut sudah dewasa," ujar Agung.
Agung mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga : Polly Alexandria Mendadak Hapus Akun Instagramnya, Nur Khamid Suaminya Beri Jawaban Menohok