Pihaknya juga akan mendatangkan saksi ahli, yakni seorang dokter yang sudah memeriksa Steve Emmanuel sebelum sidang.
"Jadi Minggu depan dari kita cukup, dokter, Andi Soraya, Indra Bruggman. Jadi kita padatkan karena memang menjelang libur lebaran," sambungnya.
Aktor tampan ini disangkakan melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sang adik, Karenina Sunny kerap menjenguk keadaan Steve Emmanuel di penjara.
Baca Juga: Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Dua Anaknya Belum Jenguk ke Penjara Karena Alasan Ini
Steve Emmanuel sempat jatuh sakit hingga di rawat karena keadaan penjara yang menurutnya jauh dari kata bersih. (*)