Find Us On Social Media :

Berjualan Sate Padang Dicampur Daging Babi, Pasangan Suami Istri Ini Dicokok Polisi, Begini Modusnya

By None, Senin, 20 Mei 2019 | 16:06 WIB

Ilustrasi

GridPop.id - Kabar mengejutkan datang dari Padang, Sumatera Barat.

Di tengah umat muslim sedang beribadah puasa, hal tak pantas dilakukan sepasang suami istri.

Perbuatan mereka sungguh keterlaluan dan tergolong biadab. 

Baca Juga: Jadi Sasaran Tembak, Ani Yudhoyono Dihina Pura-pura Sakit, Politisi Demokrat Mengamuk Sebut SBY dan Prabowo

Sepasang suami istri, B (55) dan E (48) terpaksa meringkuk dibalik jeruji ruang tahanan Polres Padang.

B dan E harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena menjual sate padang berbahan daging babi, tanpa ada pemberitahuan kepada konsumennya.

Kejadian tersebut berawal saat B dan E yang berdagang sate di Simpang Haru, Padang.