Find Us On Social Media :

Perbedaan Hasil Hitung Pilpres 2019 dari KPU vs Quick Count 9 Lembaga, Kedua Pasangan Raih Selisih Suara Minim

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 21 Mei 2019 | 12:09 WIB

Perbandingan hasil hitung suara Pilpres 2019 versi KPU dan Quick Count 9 Lembaga untuk Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.

GridPop.ID - Proses Pemilu 2019 sudah mencapai akhir.

Setelah menanti lebih dari sebulan, akhirnya penghitungan suara tuntas juga.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Baca Juga: Inilah Hasil Akhir Pemilu Presiden 2019, Jokowi-Maruf Menang, Selisih Suara Kedua Pasangan Sangat Mengejutkan!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019.

Keputusan KPU itu tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Baca Juga: Kubu 02 Tolak Hitung Resmi KPU, Jokowi Minta Prabowo Ikuti Aturan Pemilu

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.