GridPop.ID - Proses Pemilu 2019 sudah mencapai akhir.
Setelah menanti lebih dari sebulan, akhirnya penghitungan suara tuntas juga.
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Hasil rekapitulasi ini ditetapkan pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019.
Keputusan KPU itu tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Baca Juga: Kubu 02 Tolak Hitung Resmi KPU, Jokowi Minta Prabowo Ikuti Aturan Pemilu
"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen.
Baca Juga: 7 Polisi Gugur Saat Tugas Jaga Pemilu 2019, Penyebabnya Kecapekan sampai Kecelakaan Sepeda Motor
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Adapun jumlah pemilih yang berada di dalam maupun luar negeri mencapai 199.987.870.
Baca Juga: Dibanding Pemilu 2014, Jokowi Alami Lonjakan Suara yang Signifikan di 8 Provinsi Ini!
Sementara pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 158.012.506.
Dilansir dari Tribunnews.com, rekapitulasi KPU RI untuk hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri untuk 34 provinsi rampung pada Senin (20/5/2019) malam.
Pasangan Jokowi-Ma'rif menang di 21 provinsi, sedangkan Prabowo-Sandiaga menang di 13 provinsi.
Baca Juga: Jika Menang Lagi, Jokowi Pegang Rekor Ikut Pemilu 5 Kali dan Tak Pernah Kalah
Jokowi-Ma'ruf menang di sejumlah wilayah seperti Sumatera Utara, Balu, DIY, Sulawesi Utara, Maluku hingga Papua.
Sementara paslon nomor urut 02 menang hampir seluruh provinsi di Sumatera, lalu Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Banten dan Jawa Barat.
Berikut perolehan hasil hitung cepat dari tujuh lembaga survei, di antaranya Penelitian dan Pengembangan Kompas atau Litbang Kompas.
Litbang Kompas- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,52 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,48 %
Indo Barometer- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,32 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,68 %
Charta Politika- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,32 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,68 %
Poltracking- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54.87 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,13 %
Indikator Politik Indonesia
- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 53,91 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 46,09 %
Baca Juga: Kawal Kotak Suara Sehari Sebelum Pemilu, Seorang Polisi di Bandung Meninggal Karena Kelelahan
Populi Center- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54.03 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45.97 %
LSI Denny JA- Capres-cawapres 01 Jokowi-Ma'ruf 54,57 %- Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi 45,43 % (*)