Find Us On Social Media :

Gugat Hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Kubu Prabowo-Sandi Siapkan Jurus Ini

By None, Selasa, 21 Mei 2019 | 14:57 WIB

Prabowo Subianto

GridPop.id - Setelah menunggu sekian lama, hasil Pilpres 2019 sudah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

KPU menyatakan, pasangan Jokowi-Maruf memenangkan Pilpres 2019.

Pengumuman dilakukan KPU, Selasa (21/5/2019) dinihari di kantor KPU di Jakarta.

Baca Juga: Suara Gemuruh Getarkan Langit Solo dan Yogyakarta pada Dini Hari, Aksi TNI AU dengan Pesawat Tempur Justru Banjir Pujian!

Menyikapi hal itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).