Find Us On Social Media :

Nasib Tragis Calon Pendeta MZ, Sempat Memohon "Tolong Jangan Bunuh Aku" pada Pembunuhnya Sebelum Tewas Dicekik

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Rabu, 22 Mei 2019 | 08:48 WIB

Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Calon Pendeta MZ. Sebelum Tewas Dicekik, Calon Pendeta MZ Sempat Memohon Jangan Dibunuh pada Pembunuhnya

GridPop.ID - Dua tersangka pembunuhan calon pendeta berinisial MZ mengikuti rekonstruksi.

Dalam rekonstruksi tersebut, terkuak beberapa fakta saat dua tersangka Nang dan Hendri itu tega menghabisi MZ.

Sebelum dibunuh, korban sempat membisikan kalimat memohon yang tak dipedulikan tersangka.

Baca Juga: Sebelum Diperkosa dan Dibunuh, Calon Pendeta MZ Sempat Mengaku sedang Haid hingga Kenali Wajah Pelaku

Dikutip dari Sripoku, Selasa (21/5/2019), Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan terhadap calon pendeta MZ di Markas Polda Sumsel, Selasa (21/5/2019).

Rekonstruksi calon pendeta MZ tersebut, diperagakan 17 adegan yang diperankan langsung oleh kedua tersangka.

Sebagaimana diketahui, korban MZ ditemukan tewas di areal perkebunan PT Sungai Mas Persada (SMP) Sungai Baung, Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (26/3/2019) lalu.

Baca Juga: Calon Istrinya Tewas Dibunuh Secara Tragis, Berikut Sosok Tunangan Melinda Zidemi yang Sama-sama Aktif Pelayanan di Gereja

Dikutip dari Kompas.com, Nang, salah satu tersangka pembunuhan MZ, mengaku bahwa korban sempat berbisik kepadanya agar tidak dibunuh.

"Tolong jangan bunuh aku," ujar Nang menirukan ucapan korban, saat rekonstruksi pembunuhan.

Dalam rekonstruksi, Nang dan tersangka lainnya, Hendrik, memeragakan saat keduanya mengancam MZ dan korban lain, NP, menggunakan pisau dan mencekik serta menyeret korban masuk ke hutan.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Melinda Zidemi Sudah Tertangkap, Hasil Otopsi Buktikan Korban Diduga Kuat Diperkosa Sebelum Dibunuh

Di sinilah, NP diikat sedangkan korban MZ juga diikat dan hendak diperkosa.

Tersangka yang sudah sakit hati dan hendak memperkosanya akhirnya mengurungkan niat setelah tahu korban tengah menstruasi.

MZ akhirnya menyingkap penutup muka Nang sehingga wajahnya terlihat.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Tragis Melinda Zidemi, Terdapat Korban Anak Usia 9 Tahun hingga Kondisi Jenazah

Panik wajahnya terlihat, tersangka akhirnya mencekik korban hingga tewas.

Setelahnya, tersangka membopong jenazah korban ke dalam area perkebunan sawit serta menyembunyikan barang-barang pribadi dan belanjaan korban.

Dikutip dari Sripoku, setelah menggelar perkara, kedua pelaku merasa menyesal telah melakukan hal tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMP di Lubuklinggau yang Ditemukan Tewas di Parit Ditangkap, Diduga Dendam Lantaran Sering Disebut Banci

"Taubat, aku benar-benar tobat. Idak lagi," ujar Hendri.

Sementara itu, Kanit III Subdit Jatanras Polda Sumsel, Kompol Junaidi mengatakan rekonstruksi ini digelar untuk melengkapi berkas ke Kejaksaan.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni 365, pasal 338 dan 340.

"Ancamannya hukuman mati," jelasnya. (*)