Find Us On Social Media :

Bertahun-tahun Mendekam di Penjara Akibat Membunuh Kekasihnya, Nasib Lidya Pratiwi Sungguh Memilukan

By Grid., Kamis, 23 Mei 2019 | 16:17 WIB

Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.

Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.

Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Lidya diperkirakan akan segera bebas sekitar setahun lagi setelah menjalani hukumannya.

Baca Juga: Ribut Dengan Ketua RT, Hilda Vitria Tunjukkan Buku Nikah Sebagai Bukti Dirinya Istri Sah Kriss Hatta

Baca Juga: Bukan Mulan Jameela, Dul Jaelani Bongkar Sosok Ibu Keduanya hingga Alasan Pindah dari Rumah Ahmad Dhani