Nuin, bapak Aldi, merasa lega setelah Aldi menerima surat kelulusannya.
Baginya yang terbaik adalah kelulusan anak tercintanya yang selama ini dikenal berperilaku baik oleh warga dan para guru di sekolah.
Komisioner Ombudsman RI perwakilan NTB, Sahabuddin, mengatakan bahwa keputusan kelulusan diambil pihak sekolah setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan dan tindak lanjut penyelesaian laporan dari Aldi.
"Temuan kami dari bukti-bukti, hasil klarifikasi dan evaluasi dokumen serta data data resmi sekolah, kami menemukan adanya mal-administrasi dari proses penentuan kelulusan terhadaap Aldi," ungkap Sahabuddin.
Dia menuturkan bahwa upaya yang dilakukan adalah berusaha menyelamatkan masa depan seorang siswa.
"Ini adalah upaya kami menyelesaikan dengan cara terbaik bagi semua pihak, tanpa saling menyalahkan," kata Sahabuddin.