Find Us On Social Media :

51 Bukti yang Disiapkan Prabowo-Sandi ke MK Dianggap Sangat Kecil, Ini Alasannya

By None, Minggu, 26 Mei 2019 | 09:37 WIB

Tim Kuasa Hukum BPN (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

"Termasuk juga sistematis, apakah ini betul-betul terencana dari pusat hingga ke daerah-daerah, lalu dalam junlah masif yang sebarannya akan luar biasa besar," sambungnya.

Feri menambahkan, tantangan-tantangan tersebut harus mampu dijawab oleh tim kuasa hukum BPN dalam persidangan di MK.

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Gunung Agung Erupsi Diikuti Suara Gemuruh, Kaca Bergetar, Begini Kesaksian Warga

Baca Juga: Sempat Viral dan Dikabarkan Tewas Setelah Dipukuli Oknum Brimob, Ini Motif Andri Bibir Suplai Batu Untuk Kerusuhan 22 Mei

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menurut Pakar, 51 Bukti yang Dibawa Tim Hukum Prabowo-Sandiaga ke MK Sangat Sedikit",