Find Us On Social Media :

Komandan Waria Palembang Dihabisi Kekasihnya Hingga Tewas Mengenaskan

By None, Minggu, 26 Mei 2019 | 20:00 WIB

Tersangka Jagad (27) yang telah membunuh Ita alias Irwan Effendi (56) (Foto: Aji YK Putra)

Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Ita alias Iwan Effendi (56) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk sempat membuat gempar warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Blok 12 Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019) lalu.

Baca Juga: Niatnya Telfon Atta Halilintar Untuk Prank, Aurel Hermansyah Malah Dibuat Kaget dengan Kebiasaan Sang Youtuber Sebelum Syuting!

Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Suzanna Ternyata Meninggal Usai Mengonsumsi Minuman Sejuta Umat Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Waria di Palembang Tewas Dibunuh Kekasih",