Find Us On Social Media :

Komandan Waria Palembang Dihabisi Kekasihnya Hingga Tewas Mengenaskan

By None, Minggu, 26 Mei 2019 | 20:00 WIB

Tersangka Jagad (27) yang telah membunuh Ita alias Irwan Effendi (56) (Foto: Aji YK Putra)

GridPop.id - Kasus pembunuhan kembali terjadi di Sumatera Selatan.

Polsek Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan menangkap Jagad (27) yang sebelumnya ditetapkan sebagai buronan sejak tiga bulan terakhir.

Ia diduga membunuh Ita alias Irwan Effendi (56).

Baca Juga: Diminta Jadi Capres 2024, Putra Jokowi Kaesang Pangarep Beri Reaksi Tak Terduga

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, Jagad ditangkap di kota Lubuk Linggau saat bersembunyi di rumah kontrakannya.

Menurut Masnoni, tersangka sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita yang ditemukan tewas di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019).

Namun, karena kehabisan uang, Jagad memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Simpang kota Beringin Kecamatan Meringi Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu.

"Karena tak betah di rumah, pelaku kembali pindah ke kota Lubuk Linggau dan tinggal di rumah kontrakan. Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).

Baca Juga: Apresiasi Penjagaan Polri dan TNI di Lokasi Kerusuhan, Cathy Sharon Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis Untuk Para Petugas

Masnoni menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tega membunuh Ita karena sakit hati.

Ita dan Jagad, diketahui menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.

 "Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," ujar Kapolsek.

"Kalau tidak ada uang saya memang selalu menemui Ita. Kami memang pacaran,selama dua tahun," kata Jagad.

Jagad mengatakan, pada saat kejadian keduanya sempat terlibat cekcok.

Dimana saat itu Ita mencaci makinya dengan kata-kata kasar.

Baca Juga: Bertahun-tahun Dihina dan Dilecehkan, Artis Cantik Ini Nekat Mencoba Bunuh Diri, Begini Kondisinya Terakhirnya di Rumah Sakit

Jagad mengaku emosi dan langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan batu hingga tewas.

"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu. Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapnya.

"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu. Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapnya.

Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Diberitakan sebelumnya, Ita alias Iwan Effendi (56) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk sempat membuat gempar warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Blok 12 Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019) lalu.

Baca Juga: Niatnya Telfon Atta Halilintar Untuk Prank, Aurel Hermansyah Malah Dibuat Kaget dengan Kebiasaan Sang Youtuber Sebelum Syuting!

Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Suzanna Ternyata Meninggal Usai Mengonsumsi Minuman Sejuta Umat Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua Waria di Palembang Tewas Dibunuh Kekasih",