Polsek Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan menangkap Jagad (27) yang sebelumnya ditetapkan sebagai buronan sejak tiga bulan terakhir.
Ia diduga membunuh Ita alias Irwan Effendi (56).
Baca Juga: Diminta Jadi Capres 2024, Putra Jokowi Kaesang Pangarep Beri Reaksi Tak Terduga
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, Jagad ditangkap di kota Lubuk Linggau saat bersembunyi di rumah kontrakannya.
Menurut Masnoni, tersangka sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita yang ditemukan tewas di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019).
Namun, karena kehabisan uang, Jagad memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Simpang kota Beringin Kecamatan Meringi Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu.
"Karena tak betah di rumah, pelaku kembali pindah ke kota Lubuk Linggau dan tinggal di rumah kontrakan. Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).
Masnoni menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tega membunuh Ita karena sakit hati.
Ita dan Jagad, diketahui menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.
"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," ujar Kapolsek.