"Kalau tidak ada uang saya memang selalu menemui Ita. Kami memang pacaran,selama dua tahun," kata Jagad.
Jagad mengatakan, pada saat kejadian keduanya sempat terlibat cekcok.
Dimana saat itu Ita mencaci makinya dengan kata-kata kasar.
Jagad mengaku emosi dan langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan batu hingga tewas.
"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu. Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapnya.
"Saya dibilang binatang, enggak jelas atau apalah, jadi saya marah, langsung ambil batu itu. Saya khilaf karena perkataan korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya tersebut, Jagad dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, Ita alias Iwan Effendi (56) yang ditemukan tewas dengan kondisi mengalami luka tusuk sempat membuat gempar warga yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Blok 12 Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019) lalu.
Baca Juga: 10 Tahun Berlalu, Suzanna Ternyata Meninggal Usai Mengonsumsi Minuman Sejuta Umat Ini