Find Us On Social Media :

Kepergok Unggah Cuplikan Film Aladdin di Instagram, Luna Maya dan Via Vallen Bisa Terancam 8 Tahun Penjara!

By Bunga Mardiriana, Selasa, 28 Mei 2019 | 03:00 WIB

Luna Maya, Via Vallen

Bahkan, cuplikan film tersebut mereka unggah dalam video dan gambar bergerak (Boomerang).

Mengunggah cuplikan sebuah film dari bioskop adalah perbuatan yang tergolong ilegal.

Merekam film yang tengah diputar di bioskop meskipun untuk kepentingan pribadi dilarang oleh hukum di Indonesia.

Baca Juga: Via Vallen Rilis Lagu Baru Bertemakan Teman Makan Teman, Netizen Malah Kaitkan dengan Pernikahan Syahrini dan Reino Barack!

Tindakan tersebut sudah tergolong sebagai pembajakan film meskipun tidak direkam secara penuh.

Belum lagi jika cuplikan tersebut disebarkan di media sosial.

Melansir dari Yuridis.id via Grid.ID, Luna Maya dan Via Vallen termasuk telah melanggar dua undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Tak Cuma 'Senggol' Anang & Via Vallen, Ini Dia Sejumlah Cuitan Kontroversial Jerinx SID, Sampai Diblok Susi Pudjiastuti!