GridPop.ID - Polisi berhasil mengungkap anggota kelompok yang diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.
Keenam anggota kelompok yang dinyatakan menjadi tersangka adalah HK, AZ, TJ, IR, AD dan AV alias VV.
Baca Juga: Operasi Rahasia di Balik Kerusuhan 22 Mei, Ketika Amplop Mulai Dibagikan
Dua inisial terakhir merupakan penyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK (leader) dan eksekutor sekaligus perekrut IR, AZ dan TJ.
HK mengomandio AZ, TJ dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 21 dan 22 Mei serta membunuh empat tokoh nasional dan satu lembaga survei.
Sementara itu, polisi kini telah menangkap tersangka IR (45) di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.