GridPop.ID - Seseorang bisa kena pidana jika melakukan tindak kriminal pencurian.
Namun, kisah lain baru saja terjadi di Jawa Tengah ketika seorang pencuri justru mengembalikan barang curiannya.
Tidak hanya itu, pencuri tersebut juga menyertakan surat permohonan maafnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/5/2019), kisah maling yang mengembalikan barang curiannya ini pun viral di media sosial.
Kisah ini menjadi viral di Facebook setelah diunggah oleh akun Yuni Rusmini.
Akun Facebook Yuni Rusmini membagikan kisah pengembalian barang curian berserta secarik kertas pada Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Berbekal Surat Gila, Pencuri Ini Berkali-Kali Lolos Sergapan Polisi Hingga Bisa Sewa PSK
Postingan tersebut sekaligus mengunggah foto memperlihatkan isi surat dan satu unit mobil Ertiga.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/5/2019) di Pati, Jawa Tengah.
Pada keterangan postingan dijelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 1 Mei 2019 lalu.
Pencuri tidak hanya menggasak satu unit mobil saja.
Namun juga televisi, perhiasan dan lain sebagainya.
Sementara itu, maling tersebut hanya mengembalikan mobil.
Mobil tersebut pun ditemukan tidak jauh dari rumah korban.
Pada isi surat tersebut dituliskan jika maling tersebut meminta maaf dan mengaku khilaf.
Si maling juga menuliskan permintaan maafnya karena hanya mengembalikan mobil saja.
Ia mengaku jika barang lainnya sudah habis untuk biaya makan dan membeli bensin.
Begini isi surat dari maling tersebut.
"Assalamualaikum.Dengan segala maaf sebesar-besarnya.Dengan ini saya telah tergugah hati sayaUntuk mengembalikan mobile panjenenganDengam keadaan yang kurang sempurna seperti sediakalaNyuwun pangapuntene geh pak/mbak (minta maaf ya Pak/ Mbak)Sedangkan barang yang lainnya, sudah saya buat makan dan beli bensin..Sepurane geh (mohon maaf ya)Mugio panjenengan sakeluarwarga diparingiSlamet, Waras lan Lancar Rezekine (semoga Anda sekeluarga diberikan keselamatan, sehat dan rezeki lancar)..Amin AminYa Rabbal Alamin.TtdHamba Tuhan yang tak luput dari dosa," tulis surat yang diduga dari pencuri mobil.
Baca Juga: 3 Fakta Pembunuh Bayaran IR, Desertir TNI yang Dibayar 5 Juta Untuk Eksekusi Bos Lembaga Survei
Dikutip GridPop.ID dari postingan tersebut, diketahui bahwa mobil tersebut milik Sri Hartatik (38), warga Desa Mojojati, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Mobil tersebut dikembalikan oleh pencuri dan ditemukan di persil, di tengah kebun karet yang juga lokasi kandang ayam.
Dikutip dari Tribun Jateng, Sri Hartatik, sang pemilik mobil pun merasa tak habis pikir.
Mobil ertiganya yang digondol maling pada 1 Mei 2019 lalu diam-diam dikembalikan si pencuri.
Ia pun mengungkapkan kronologi penemuan mobilnya tersebut.
"Tadi pagi mobilnya ditemukan keponakan saya di persil (kebun karet yang merupakan tempat kandang ayam). Dia menemukan ketika hendak memberi makan ayam. Nah, dia lihat ada mobil seperti milik saya. Di dalamnya ada kunci mobil dan STNK atas nama saya," ungkap wanita yang akrab dipanggil Tatik ini kepada Tribunjateng.com, Senin (27/5/2019).
Diketahui, kondisi mobil tersebut memang tidak sama persis saat sebelum dicuri.
Sejumlah aksesorisnya hilang dan plat nomornya juga sudah berganti.
Selain mobil yang dicuri, maling tersebut juga mengambil perhiasan emas senilai Rp 17 juta.
Untuk saat ini, mobil Tatik diamankan polisi untuk keperluan penyelidikan. (*)