Mulanya, Aiman mempertanyakan mengenai kerusuhan 22 Mei apakah bisa dituntaskan secara hukum.
"Ketika kita bicara tahun 1998 misalnya ada sebuah kerusuhan namun kemudian proses hukumnya juga menggantung, Apakah hasil yang kemudian kita lihat di 22 Mei ini, yang polanya kita bisa baca, indikasinya bisa kita lihat, apakah akan tuntas secara hukum?" ucap Aiman seperti dikutip via Tribun Jakarta.
Baca Juga: Sebut Terdapat Guru Ngaji Libatkan Anak-anak Ikut Aksi 22 Mei, KPAI Beri Peringatan Tegas!
Menjawab teka-teki itu, Soleman Ponto menyatakan aparat bisa melakukan penyelidikan soal dalang kerusuhan 22 Mei dengan bukti-bukti yang telah ada.
Bukti-bukti tersebut di antaranya berupa uang, ambulans, dan lain-lain.
"Yang dibayar sudah ada orangnya, uangnya sudah ada, ambulansnya sudah ada, tinggal dinaikkan ke atas," kata Soleman Ponto.
"Mau ditarik ke atas ini polanya sudah jelas, indikasinya jelas, tinggal sekarang keputusan politik, mau enggak menarik ini sampai ketemu elite, apa yang mau dibilang, elite atau elite apa, siapa dalangnya, tinggal mau enggak," paparnya lagi.
Soleman Ponto menuturkan, berbagai data tersebut bisa dianalisis sampai dalangnya ketemu.
"Ditarik sampai dalangnya ketemu. Sejauh mana dalangnya ini akan diambil," ungkap Soleman Ponto.