Ia ditangkap di pojokan belakang pos keamanan Komplek Peruri di kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) malam.
Usai menangkap IR, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah kontrakan IR yang tak jauh dari lokasi penangkapan.
Polisi mencari keberadaan tiga senjata api yang diduga dimiliki IR untuk menghabisi nyawa 4 tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei pada 22 Mei.
Tak ada dokumen lainnya yang turut diamankan. Terlebih, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angel.
Kendati begitu, polisi menyita beberapa anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.
Baca Juga: Begini 'Reaksi' Nagita Slavina Soal Adegan Raffi Ahmad Cium Zaskia Gotik yang Disorot MUI
Irfansyah alias IR (45) merupakan satu dari enam orang yang ditangkap kepolisian jelang aksi 22 Mei 2019.
IR diproyeksikan sebagai eksekutor untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei saat aksi 22 Mei 2019.
Ia ditangkap di pojokan belakang pos keamanan Komplek Peruri di kawasan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019).
IR tinggal di sebuah rumah kontrakan berukuran sekira 3x6 di gang tak jauh dari lokasi ia ditangkap.
TribunJakarta.com yang menyambangi rumah kontrakan itu pun diterima oleh Angel (28) istri IR.