GridPop.ID - IR alias Irfansyah merupakan satu dari enam tersangka pembunuh bayaran selain HK, AZ, TJ, AD dan AV
Hal itu dijelaskan Muhammad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Senin (27/5/2019).
Dikutip dari GridHot.ID, di bawah komando HK sebagai leader, IR, AZ dan TJ masuk dalam daftar eksekutor yang dibekali senjara api oleh HK untuk membuat rusuh pada aksi 22 Mei.
Baca Juga: Sebut Gampang untuk Membongkar Siapa Dalang Aksi 22 Mei, Mantan Kepala Intelijen Beberkan Taktiknya!
Sementara AD dan AV alias VV, adalah pemasok dan penjual senjata api yang dibeli oleh HK lalu dibagikan ke eksekutor lainnya, termasuk Irfansyah.
Tapi pada Selasa (21/5/2019), pergerakan Irfansyah lebih dulu dimatikan oleh anggota Mabes Polri yang menangkapnya di lapangan tak jauh dari rumah kontrakannya di Jalan Sukabumi, Jakarta Barat.
Istri Irfansyah alias IR memberikan kesaksian perihal rencana sang suami yang akan melakukan pembunuhan pada 4 tokoh Indonesia dalam aksi 22 Mei lalu.
Dikutip dari Tribunnews.com, istri IR, Angel, menuturkan bahwa suaminya seorang mantan anggota TNI AD yang telah menyelesaikan masa tugas sebelum menikahinya.