Find Us On Social Media :

Geram dan Bongkar Perselingkuhan Suaminya yang Seorang Anggota TNI, Wanita Ini Sampai Bikin Petisi Pemecatan!

By Bunga Mardiriana, Kamis, 30 Mei 2019 | 12:25 WIB

Seorang wanita bongkar kedok perselingkuhan suaminya yang seorang anggota TNI

Sementara itu, anggota TNI memang dilarang untuk menikah tanpa izin satuan alias menikah.

Dilansir dari Tribunnews.com via Grid.ID, hal tersebut melanggar Skep Kasad Nomor Skep/491/XII/2006 tanggal 21 Desember 2006 tentang Pengesahan berlakunya Buku Petunjuk Teknik tentang Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) bagi Anggota TNI AD.

Hal ini lantaran pihak TNI ingin anggotanya dapat membina keluarga dengan sejahtera, rukun, dan damai.

Baca Juga: Suara Gemuruh Getarkan Langit Solo dan Yogyakarta pada Dini Hari, Aksi TNI AU dengan Pesawat Tempur Justru Banjir Pujian!

Akibat pelanggaran tersebut, anggota TNI yang melakukan pernikahan siri dapat dijatuhi hukuman paling ringan penjara selama 10 hari dan sanksi administrasi penundaan kenaikan pangkat selama dua periode.

Namun, anggota TNI tersebut dapat juga dijatuhi hukuman pemecatan, terlebih atas permintaan istri sah. (*)