GridPop.id - Ani Yudhoyono dimakamkan di Taman Makan Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata, Jakarta.
Ternyata ada beberapa syarat seseorang dimakamkan di Taman Makan Pahlawan Nasional.
Seseorang tak harus berstatus pahlawan nasional untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP).
Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau Wredatama di lingkungan Departemen Pertahanan, TNI dan Polri juga berhak.
Bahkan, masyarakat sipil juga dapat dimakamkan di Taman Makan Pahlawan Nasional (TMPN) Kalibata Jakarta.