GridPop.ID - Belakangan beredar video yang menayangkan penilangan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri di jalur Puncak yang menjadi viral.
Diketahui, mobil yang ditilang tersebut rupanya bukan mobil dinas kepolisian.
Sang pengemudi yang merupakan seorang pelajar pun mengungkapkan hal tak terduga.
Dilansir dari Kompas.com, polisi menilang dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Mobil berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah, Sabtu (1/6/2019).
Polisi lalu memastikan bahwa pelat Mabes Polri yang digubakan adalah pelat palsu.
Fadli menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, dia sengaja memasang pelat palsu supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan.