Find Us On Social Media :

Pengen Cepat Sampai Tujuan, Pengemudi Ugal-ugalan Kendarai Fortuner Berpelat Polri di Puncak Bogor Beri Pengakuan Mengejutkan!

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Selasa, 4 Juni 2019 | 16:02 WIB

Sopir Toyota Fortuner berplat dinas yang mengemudi secara ugal-ugalan

GridPop.ID - Belakangan beredar video yang menayangkan penilangan mobil Toyota Fortuner berpelat dinas Polri di jalur Puncak yang menjadi viral.

Diketahui, mobil yang ditilang tersebut rupanya bukan mobil dinas kepolisian.

Sang pengemudi yang merupakan seorang pelajar pun mengungkapkan hal tak terduga.

Baca Juga: Ibas Yudhoyono Alami Duka Mendalam Atas Kepergian Sang Ibu, Aliya Rajasa Ungkap Janjinya Sebagai Istri Lewat Sebuah Pesan Menyentuh

Dilansir dari Kompas.com, polisi menilang dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari pengemudi mobil Toyota Fortuner yang dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Mobil berpelat polisi nomor register 3553-07 tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah, Sabtu (1/6/2019).

Polisi lalu memastikan bahwa pelat Mabes Polri yang digubakan adalah pelat palsu.

Baca Juga: Menyayat Hati, Jarak ke Rumahnya Tinggal Sejengkal Lagi, Seorang Pemudik Dipanggil Yang Maha Kuasa, Kekasihnya Unggah Pesan Pilu

Fadli menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, dia sengaja memasang pelat palsu supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan.