GridPop.ID - Sosok Ibu Menteri Susi Pudjiastuti yang dikenal nyentrik selalu menyita perhatian dengan aksinya di lautan Indonesia.
Bukan hanya berani perang hingga tenggelamkan kapal asing yang mencuri Indonesia, prestasi Susi Pudjiastuti juga patut diacungi jempol.
Dikutip dari GridHot.ID, Nama Susi Pudjiastuti masuk ke dalam kategori 10 besar tokoh yang dianggap punya pengaruh di bidang pertahanan dan keamanan, versi majalah ternama Foreign Policy.
Susi Pudjiastuti ada di kelas Defense and Security bersama sembilan nama besar lainnya.
Susi Pudjiastuti dianggap berhasil dalam mempertahankan dan mengamankan pasokan ikan dalam negeri dengan cara memberantas kapal-kapal pencuri ikan.
Foreign Policy mencatat, Susi Pudjiastuti dikenal dalam keberaniannya meledakkan dan menenggelamkan kapal pencuri ikan di teritori Indonesia.
Cara Susi Pudjiastuti ini juga menimbulkan pro dan kontra. Susi Pudjiastuti juga dinilai tak malu menggunakan cara yang menakutkan itu.
Sebentar lagi, diketahui Susi Pudjiastuti bakal mengangkat jangkarnya dan kembali menenggelamkan kapal asing.
Dikutip dari Tribunnews.com, Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal menenggelamkan setidaknya 30 kapal asing yang bermasalah setelah libur Idulfitri 1440 Hijriah.
Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, mengatakan sudah ada 30 kapal yang telah diputus bersalah oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).
"Masih ada (penenggelaman kapal) di beberapa tempat. Ada di batam, Tarempa, natuna, Bitung, dan Pontianak juga ada," kata Susi Pudjiastuti saat menggelar open house di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2019).
Menurut Susi Pudjiastuti, jumlah kapal yang ditenggelamkan kemungkinan bertambah dalam sebulan ke depan apabila sudah ada putusan pengadilan.
Saat ini, katanya, ada sekitar 90 kasus kapal bermasalah yang masih menjalani sidang di pengadilan Indonesia.
"Ada 90 yang belum inkracht kemarin. Kalau bulan ini selesai 30 yah berati 60 kapal lagi," kata Susi Pudjiastuti.
Susi Pudjiastuti yang dikenal sebagai penenggelam kapal, memang telah menyatakan perang terhadap pelaut asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan akan menenggelamkan 51 kapal 'maling ikan' itu terdiri dari 38 unit kapal yang berasal dari Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal China, 1 unit kapal Filipina, dan 4 kapal tanpa identitas.
Pada awal Mei lalu, Susi Pudjiastuti juga menyatakan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.
Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikakan (PSDKP) dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi.
Di antaranya, di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat, sebanyak 23 KIA dan perairan Sambas, Kalimantan Barat, sebanyak tiga KIA.
KKP menjelaskan, bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi kembali digunakan untuk kejahatan serupa.
"Kata MenKP(Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu. Kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita," tulis keterangan KKP.
Menteri Susi Pudjiastuti, dalam cuitan itu, mengungkapkan bahwa kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100, Rp 200, hingga Rp 500 juta.
Sementara keuntungan mereka Rp 1-Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia.
"Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari hasil lelang. Dalam hal ini, KKP akan terus bersikap tegas untuk memperkuat detterent effect (efek gentar)," tulis akun KKP.
Sebagai informasi, hubungan antara Indonesia dan Vietnam memang memanas setelah kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019).
Kementerian Luar Negeri pun telah menyampaikan protes kepada pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait insiden tersebut, dan memanggil Kedutaan Besar yang bersangkutan.
Kapal pengawas perikanan Vietnam diketahui memprovokasi kapal TNI AL karena telah menangkap kapal berbendera Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal. (*)