Find Us On Social Media :

Pria 50 Tahun di Sulawesi Selatan Nikahi Anak di Bawah Umur, Raut Muka Siswi SMP Ini Curi Perhatian

By Veronica Sri Wahyu Wardiningsih, Kamis, 13 Juni 2019 | 16:23 WIB

Pernikahan beda usia di Sulawesi Selatan

Sementara, sebaran angka perkawinan anak di atas 25 persen berada di 23 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.

Jika diakumulasi, 67 persen wilayah di Indonesia darurat perkawinan anak.

Baca Juga: Diteror Puluhan Kali hingga Biayai Suami Cuci Darah, Begini Pengakuan Penjual Rujak Cingur Rp 60.000 di Surabaya yang Tak Disangka-sangka

Tiga provinsi yang memiliki persentase pernikahan anak tertinggi di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. (*)