GridPop.ID - Pernikahan di bawah umur masih sering terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Seperti baru-baru ini yang viral di media sosial pernikahan antara kakek usia 50 tahun dengan seorang siswi SMP di Sulawesi Selatan.
Namun, foto pernikahan beda usia tersebut menjadi viral karena raut muka pengantin wanitanya.
Dilansir dari GridHot.ID, baiknya pernikahan dilakukan pada usia matang yakni 20 hingga 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
Kendati demikian, pada masa kini usia ternyata bukan lagi patokan untuk melangsungkan suatu pernikahan.
Beberapa calon mempelai tetap saja melangsungkan pernikahan, meskipun berbeda usia keduanya sangat jauh.
Baca Juga: Tak Punya Hati, Seorang Guru Ngaji Tega Mencabuli 5 Anak di Bawah Umur
Beda usia yang sangat jauh tersebut juga terjadi pada pernikahan di bawah umur yang masih terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.
Salah satunya dialami oleh seorang remaja SMP yang menikah dengan seorang pria tua berusia 50 tahun.
Dilansir dari akun Instagram @makassar_iinfo, pernikahan di bawah umur itu terjadi di Silao, Sidrap, Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Diduga Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Wanita Muda Ditangkap Polisi
Pernikahan terjadi antara seorang pria sudah berusia 50 tahun dengan wanita yang masih berstatus pelajar SMP.
Dari unggahan foto-fotonya, dapat dilihat jika pesta pernikahan kedua mempelai itu digelar dengan cukup mewah.
Duduk di pelaminan, kedua mempelai mengenakan pakaian pengantin adat Bugis dengan kombinasi warna hijau dan emas.
"Lagi-lagi viral... Pernikahan terpaut usia kembali terjadi, mempelai pria berumur 50 tahun dan mempelai perempuannya masih berstatus pelajar SMP kelas 1. Lokasi: Salao Sidrap SulSel," tulis akun Instagram @makassar_iinfo pada Rabu (12/6/2019).
Tak ayal, unggahan akun Intagram @makassar_iinfo itu pun mendapatkan beragam komentar dari netizen.
Beberapa di antara mereka justru menyoroti ekspresi sang mempelai wanita dinilai tak bahagia.
@ahmadyusuf5624: "Kaya ga bahagia gitu cewek nya kasian nya ya Allah"
@raraalzena_: "Ini dipaksa tah? Kok perempuannya gak ada senyum2nya sm sekali ..masih takut2 gt"
@iam_rharhull: "Kasian pengantin ceweknya ,, kayak pasrah"
Hingga berita ini diturunkan, unggahan akun Instagram @makassar_iinfo telah mendapatkan lebih dari 31 ribu tanda suka.
Dikutip dari Intisari, Pernikahan di bawah umur masih saja terjadi. Ada sejumlah alasan yang melatari. Paling banyak karena alasan ekonomi dan keluar dari kemiskinan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2017, angka perkawinan anak di atas 10 persen merata tersebar di seluruh provinsi Indonesia.
Sementara, sebaran angka perkawinan anak di atas 25 persen berada di 23 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia.
Jika diakumulasi, 67 persen wilayah di Indonesia darurat perkawinan anak.
Tiga provinsi yang memiliki persentase pernikahan anak tertinggi di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Pasal 1 Ayat (1), anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. (*)