Find Us On Social Media :

Paksa Adik Ipar Berhubungan Badan dan Ancam Korbannya yang Masih Di Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi

By None, Minggu, 16 Juni 2019 | 08:29 WIB

Pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial DD (33) (Foto: Dok Polres Rohul)

"Pelaku ditangkap di rumahnya oleh tim opsnal Polsek Kepenuhan. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli adik iparnya," ungkap Fery pada Kompas.com, Sabtu.Dia menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap bermula saat korban dijemput abang kandungnya ke rumah pelaku.

Sebab, korban sudah tiga tahun tinggal bersama abang iparnya.

Baca Juga: Cinta Bersemi di Lokasi Konser, Richard Kyle Mengira Jessica Iskandar Perempuan Korea!

Namun, saat dijemput korban terlihat pucat dan sakit, yang menimbulkan kecurigaan keluarganya.

Korban selanjutnya dibawa ke bidan desa untuk berobat.